Bagaimana cara membayar fidyah puasa yang tertinggal atau terlewat?
Tidak semua orang yang meninggalkan puasa kena fidyah. Jika memang tidak berpuasa di bulan Ramadan karena sengaja meninggalkannya, maka tidak bisa dibayar dengan fidyah. Karena puasa Ramadan adalah wajib bagi setiap muslim yang baligh dan memiliki kemampuan. Adapun melanggarnya adalah dosa yang besar. Karena itu, seseorang yang meninggalkannya harus bertaubat dengan sungguh. Adapun yang bayar fidyah adalah orang sakit yang tidak ada harapan sembuh, orang tua yang lansia, dan ibu hamil dan ibu menyusui jika khawatir karena bayinya.
Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa yang Tertinggal?
Lain lagi ceritanya jika seseorang memiliki kesanggupan berpuasa, namun ia menunda-nunda melaksanakan qadha puasa, bahkan hingga tiba Ramadan berikutnya. Maka ia terkena kewajiban membayar fidyah sekaligus qadha puasa setelah Syawal.
“Jika tidak mengqadha puasa Ramadan di tahun berikutnya, sampai masuk Ramadan berikutnya sementara Anda punya kesempatan maka itu fidyah karena menunda qadha. Maka sampai masuk puasa berikutnya lagi. Fidyah diberikan kepada fakir miskin, tidak perlu katakan anda tidak berpuasa. Namun berikan saja, asal sertakan niat dalam hati.” Ujar Buya Yahya dalam kajiannya.
“Sampaikan selesai InsyaAllah. Dan semoga Anda tidak mengulangi lagi kesalahan itu. Ingat Allah Maha Pengampun. Asalkan Anda menyesali dan berjanji tidak mengulangi lagi kesalahan itu. Setelah itu lakukanlah shalat sunnah, puasa sunnah. Tanda penyesalan Anda dengan apa yang telah Anda lakukan pada waktu-waktu yang dulu.”
Golongan yang Disebutkan Membayar Fidyah Puasa
Ada orang-orang yang kata Al-Quran itu seakan sulit berpuasa dan tidak perlu diganti setelah Ramadan. Cukup setiap kali ia tidak berpuasa, maka keluarkanlah ganti dengan memberi makan satu orang miskin yang disebut dalam Al-Quran berupa fidyah.
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Baca juga: Pengertian dan Dalil Fidyah, Serta Cara Mudah Menunaikannya!
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa
Berapa takaran fidyah yang dikeluarkan untuk satu orang miskin? Bagaimana bentuk yang diberikannya?
Fidyah yang diberikan untuk satu orang miskin kadarnya adalah tiga kali makan dalam sehari. Normalnya kan makan yaitu pada pagi, siang dan malam. Jadi tiga kali makan diberikan pada satu orang. Yang kedua, porsinya disesuaikan dengan kadar makan dalam keseharian. Kadar fidyahnya disesuaikan dengan kadar makan kebiasaannya. Sehingga lihat kadar kemampuan dalam satu keluarga itu.
Para ulama bersepakat bahwa untuk memberikan fidyah akan lebih baik dalam menggunakan makanan, ketimbang uang atau sejenisnya.
Untuk ibu hamil, jika khawatir pada dirinya saja maka dia boleh berbuka nanti diganti qadha di kemudian hari setelah selesai Ramadan. Jika ibu hamil khawatir pada bayinya, maka para ulama terbagi dua pendapat. Pertama, tetap qadha saja. Kedua, qadha dan fidyah karena sebetulnya ibu itu bisa puasa tapi yang dikhawatirkan keadaan bayinya. Di antara dua ini, pendapat yang terkuat cukup tunaikan qadha di kemudian harinya. Adapun puasa sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 184, “Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”