087840004711 admin@amalyabinu.org

Kedua: Batas Waktu Dikatakan Muallaf

tanya jawab fikih zakat

Q: Adakah batas waktu untuk seseorang itu disebut muallaf dan berhak dalam bagian mustahik?

A: Jika kita melihat kandungan makna dari muallaf (mereka yang membutuhkan untuk diteguhkan komitmen keislamannya, pendidikan, pengetahuannya). Sehingga dengan pemahaman ini, mereka yang telah mendapat interaksi dan suplai keilmuan mendasar seperti shalat dan zakat, maka mereka bukan masuk dalam istilah muallaf. Muallaf hanya mereka yang ada dalam masa-masa penguatan. Jika muallaf tersebut sudah tahu halal dan haram, serta  pengetahuan tentang islam. Maka maksud dari alasan mereka mendapat zakat sudah hilang.